Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Curi Uang Puluhan Juta dan Belasan Slop Rokok, 2 Pemuda di Lampung Ditangkap
25 September 2024 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua orang pemuda ditangkap Polisi lantaran nekat mencuri uang Rp 20 juta dan belasan slop rokok.
ADVERTISEMENT
Pelaku itu berinisial EJ (27) dan AP (18) warga Panjang, Bandar Lampung. Ia ditangkap pada Senin (23/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengatakan kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
"Pelaku EJ kami tangkap di rumah kontrakan wilayah Jati Agung, sedangkan AP diringkus di rumahnya Jalan soekarno hatta, Gang Pancur, Panjang Utara, Bandar Lampung," katanya.
Martono menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (28/8) sekitar pukul 01.00 WIB di ruko Komplek Pasar Panjang, Bandar Lampung.
Adapun modus kedua pelaku melakukan pencurian yakni dengan cara merusak gembok rolling dor pintu toko menggunakan besi.
"Barang-barang yang dicuri oleh kedua pelaku yakni uang tunai senilai Rp 20 juta dan 11 slop rokok," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian dibagi dua dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit magic com dan 7 baju yang dibeli oleh para pelaku dari hasil kejahatan.
“Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Put)