Damar Lampung Sukses Dampingi Kasus Pelecehan Seksual

Konten Media Partner
10 September 2019 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meda Fatmawati (kiri) dan Afrintina(kanan) selaku Advokat Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Selasa (10/9) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Meda Fatmawati (kiri) dan Afrintina(kanan) selaku Advokat Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Selasa (10/9) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung- Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung dinilai sukses mendampingi dua korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswanya, hal tersebut dikarenakan Damar berhasil membawa kasus ini sampai ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
Meda Fatmawati selaku Advokat Lembaga Advokasi Perempuan Damar mengatakan kesuksesan ini merupakan hasil dari langkah-langkah pendampingan yang dilakukan bersama tim, di antaranya selain secara hukum juga melakukan pendampingan secara emosional kepada korban.
"Selain secara hukum, kami juga fokus melindungi korban secara psikis dan melihat kebutuhan psikologis korban, karena tidak semua korban berani untuk menyampaikan, kasus pencabulan sendiri cukup sulit untuk sampai di pengadilan karena sulitnya pembuktian," ujarnya saat ditemui Lampung Geh, Selasa(10/9).
Ia juga menerangkan sebenarnya kasus serupa juga pernah terjadi di Pulau Jawa tapi sangat sulit untuk dikuak ke permukaan, sehingga Damar sebagai lembaga advokasi selalu koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan media untuk menguatkan korban dalam menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Membangun perspektif dari kepolisian dan pihak terkait sangat perlu, kami selalu diskusi dan kordinasi bagaimana cara membuktikan kasus ini, karena dalam kasus seperti ini kebanyakan korban tidak pernah mendapatkan support dari institusi kampus terkait," ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam penanganan dua kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada mahasiswa oleh oknum dosen prosesnya hingga pengadilan memang cukup lama.
"Ini dikarenakan pihak kepolisian dan kejaksaan berhati-hati agar sekalinya naik kasus ini tidak gagal, dengan memanggil saksi berulang-ulang," ujarnya.
Sementara itu, Afrintina sesama Advokat Lembaga Advokasi Perempuan Damar juga menuturkan dalam pencegahan adanya kasus serupa, Damar berupaya untuk memberikan sosialisasi, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mengintervensi korban kekerasan ataupun pelecehan.
"Upaya yang dilakukan Damar selama ini kita sosialisasikan bentuk-bentuk dan jenis-jenis kekerasan, karena kebanyakan korban itu tidak tau bahwa yang dialami itu sebuah kekerasan yang sudah ada hukumnya, dan tidak berani mengungkapkan, sehingga kita lakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat agar terbuka pikirannya dengan kasus-kasus seperti ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Afri juga menerangkan, sebenarnya dalam pemberian sosialisasi kepada masyarakat Damar memiliki wilayah jangkauan di beberapa daerah kabupaten/ kota di Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.
"Nah di basis itu kita bentuk pendidikan kritis terkait pendampingan perempuan, dengan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, pemerintah dan tokoh agama," kata dia. (*)
-----
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : Asa Nirwana