Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dekan FKIP Bekukan BEM FKIP Unila Buntut Adanya Kasus Dugaan Pengeroyokan

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Demo mahasiswa penjas FKIP Unila | foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Demo mahasiswa penjas FKIP Unila | foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Aksi demo Mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani (penjas) Universitas Lampung (Unila) atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP) Universitas Lampung pada Senin, 4 November lalu, mendapatkan tanggapan serius dari pihak dekanat.

Dekan FKIP, Prof Sunyoto, M.Si mengeluarkan surat pembekuan terhadap BEM FKIP sebagai langkah pengendalian situasi kampus.

Dalam surat pembekuan tersebut, dekan menyoroti beberapa hal penting terkait dengan reorganisasi kepengurusan BEM FKIP ke depan. Berikut poin-poin yang tertuang dalam surat tersebut:

  1. Pembekuan Kepengurusan BEM FKIP Universitas Lampung Terhitung Mulai Tanggal 4 November 2024 sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,

  2. Kepengurusan BEM FKIP Universitas Lampung Terhitung Mulai Tanggal 4 November 2024 diambil alih oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dan dibantu Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan,

  3. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mempersiapkan proses Reorganisasi BEM FKIP Universitas Lampung Periode 2025.

Surat edaran pembekuan BEM FKIP Unila.

Langkah pembekuan ini untuk menjaga stabilitas kampus dan memastikan agar proses akademik serta kegiatan lainnya tidak terganggu. (Eva/Ansa)