Konten Media Partner

Dekan Terpilih Jadi Tersangka KPK, FKIP Unila Batal Punya Dekan Baru Esok Hari

21 Agustus 2022 20:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan bunga ucapan pelantikan Dekan FKIP Unila terpilih. | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Papan bunga ucapan pelantikan Dekan FKIP Unila terpilih. | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Selain kekosongan posisi Rektor, Universitas Lampung (Unila) juga menunda pelantikan Dekan FKIP terpilih.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, M Basri yang turut terseret dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022. Sedangkan, seharusnya esok hari ia dijadwalkan akan dilantik sebagai Dekan FKIP Unila 2022-2026.
Prof Suharso selaku Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PKTIK) Unila, mengatakan pelantikan Dekan FKIP akan menunggu adanya Plt Rektor Unila.
"Kita akan mengambil langkah-langkah berikutnya untuk penetapan Plt Dekan FKIP setelah ada Plt Rektor Unila," terang Prof Suharso saat memimpin konferensi pers di Unila, Minggu (21/8).
Hal ini menandakan mahasiswa FKIP Unila batal punya dekan baru. Sebab, sampai saat ini belum ada putusan siapa Plt Rektor Unila dari Kemendikbudristek.
Sebagaimana yang dikatakan Prof Suharso, bahwa pihak Unila menunggu penetapan hingga esok hari.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak bermaksud mendahului apa yang disampaikan oleh Kemendikbudristek, tapi berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen Dikti terkait pimpinan Universitas Lampung, kementerian paling lambat akan menetapkannya besok,” kata Suharso.
Terkait M Basri, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Karomani selaku Rektor Unila, Heriyadi selaku Wakil Rektor bidang Akademik, dan Andi Desfiandi. Keempatnya juga kini ditahan KPK.
"MB (M Basri) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8) pagi. (*)