Konten Media Partner

Dendam dengan Suami Korban Jadi Motif Pasutri Terlibat Kasus Asusila di Lampung

7 Juli 2024 8:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tulang Bawang Barat - Polisi mengungkap motif pasangan suami istri (Pasutri) yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap wanita di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan Pasutri berinisial JI (32) dan istrinya RH (30) pada Kamis (4/7).
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Iptu Hardianus Tosira mengatakan para pelaku ditangkap lantaran memperkosa korban berinisial MS (24).
"Untuk sementara pengakuan dari kedua pelaku karena dendam kepada suami  korban. Tapi ini akan kita akan dalami lagi," katanya kepada Lampung Geh, Sabtu (6/7).
Meski demikian, menurut Tosira, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, guna memastikan motif para pelaku tersebut.
"Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan lagi motif nya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Tulang Bawang Barat ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
Pasutri itu berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30). Mereka ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barang lantaran memperkosa korban berinisial MS (24).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Iptu Hardianus Tosira membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap di rumah Kepala Tiyuh lantaran nyaris diamuk massa pada Kamis (4/7) malam.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," katanya kepada Lampung Geh, Sabtu (6/7). (Yul/Put)