Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Pesawaran, Lampung

Konten Media Partner
1 November 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui awak media massa, Senin (1/11). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui awak media massa, Senin (1/11). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pesawaran - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Pesawaran, Senin (1/10).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 AT menangkap inisial SU warga di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (31/10).
Densus 88 Anti Teror juga mengamankan sejumlah barang-barang milik terduga untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya Betul sekali," kata Pandra.
"Jadi tim datasemen khusus anti teror dalam Minggu ini telah melakukan suatu kegiatan penindakan terhadap salah seorang tersangka yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme ada satu orang pada di wilayah Provinsi Lampung," terangnya saat ditemui Lampung Geh di Mapolda Lampung, Senin (1/11).
Dari penindakan tersebut, tersangka sudah dilakukan pengamanan beserta barang buktinya diamankan untuk dilakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
Namun, Pandra belum bisa menyampaikan informasi lebih lagi. Pasalnya, akan disampaikan dari mabes Polri tentang penangkapan tersebut.
"Secara detailnya nanti akan disampaikan dari mabes Polri," kata Pandra.
Disinggung terkait kedudukan tersangka apakah warga asli atau pendatang, Pandra hanya mengatakan tersangka mengikuti salah satu jaringan teroris.
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu," pungkasnya. (*)