Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Deretan Kasus yang Diungkap Kombes Ari Rachman 1,5 Tahun Jadi Dirkrimsus Lampung
11 Januari 2023 18:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Kombes Ari Rachman Nafarin menjadi salah satu dari 704 personel polri yang diberi tugas baru oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Keputusan mutasi dan promosi itu berdasar dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 2774, 2775, 2776, dan 2777/XII/KEP./2022 resmi diterbitkan 23 Desember 2022 dan ditandatangani AS SDM Polri, Irjen Wahyu Widada.
Kini, Kombes Ari Rachman Nafarin yang menjabat sebagai Direktur Reserse Krimimal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung saat ini menepati amanah baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Jawa Barat.
Lalu, posisinya digantikan oleh AKBP Donny Arief Praptomo yang sebelumnya menjabat Wadirkrimsus Polda Metro Jaya.
Serah terima jabatan tersebut secara resmi dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus di GSG Presisi Polda Lampung.
Sementara itu, selama 1,5 tahun menjadi Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Ari Rachman berhasil mengungkap sejumlah kasus besar hingga yang menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT
Berikut deretan kasus yang diungkapkan Kombes Ari Rachman Nafarin selama menjadi Dirkrimsus Polda Lampung
1. Kasus joki CPNS atau kecurangan dalam seleksi CPNS atau CASN tahun 2021 di wilayah Lampung. Ada 4 tersangka yang ditetapkan dari 3 titik lokasi tes CPNS, yakni ITERA, Korem, dan SMK Yadika Pringsewu. Kasus tersebut berhasil diungkap pada April 2022.
2. Kasus Investasi Bodong Robot Trading yang dilakukan PT Nestro Saka Wardhana dengan korban sebanyak 620 orang dengan 920 kontrak. Total kerugian hingga Rp 66 Miliar dari 5 tersangka. Kasus ini berhasil terungkap pada Agustus 2022 dan telah naik ke tahap II ke kejaksaan pada Desember 2022.
3. Kasus judi online yang turut menyeret 2 Selebgram. Ada 3 situs judi online yang berhasil diungkap dan 26 admin yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di Tangerang. Kasus ini terungkap pada Juli 2022.
ADVERTISEMENT
4. Kasus penyelewengan BBM jenis solar hingga 390 ton atau 390.000 liter yang dilakukan PT Usaha Remaja Mandiri (URM). Jumlah tersebut akumulasi dari tahun 2021-2022. Kasus ini terungkap pada September 2022.
5. Kasus korupsi preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami - Sribawono - Sp Sribawono tahun anggaran 2018-2019 Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga. Dari kasus ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 29,2 miliar dari nilai proyek Rp 147,53 miliar.
Dalam kasus ini, Kombes Ari dkk menetapkan pemilik PT Usaha Remaja Mandiri (Hengki Widodo atau Engsit) hingga 3 petinggi lainnya menjadi tersangka Korupsi.
Engsit dkk sebelumnya pernah menjadi tersangka, tapi praperadilan dikabulkan oleh PN Tanjung Karang pada Oktober 2021. Hingga akhirnya, pada tahun 2022, total kerugian yang ditimbulkan selesai dalam perhitungan BPK RI. Kemudian, kasus ini dilimpahkan tahap II ke kejaksaan pada Januari 2023.
ADVERTISEMENT
6. Kemudian, kasus korupsi yang masih dalam proses hingga saat ini adalah dugaan korupsi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun 2021.
Sementara itu, Kombes Ari Rachman Nafarin saat ditemui mengungkapkan terima kasih atas kesempatan mengemban amanah di Polda lampung.
"Saya berterima kasih atas pengalaman menjadi Dirkrimsus Polda Lampung sejak pertengahan 2021 sampai serah terima jabatan di awal tahun 2023 ini," ungkapnya.
Selain itu, Ari turut meyakinkan masyarakat Lampung, meski pergantian Direskrimsus tidak merubah bahkan akan lebih baik lagi dalam penanganan kasus di Polda Lampung.
"Saya 100 persen percaya, dia (AKBP Donny AP) akan lebih baik dari saya, kita sama-sama doakan beliau pengganti saya ini lebih sukses dari yang saya sekarang dan harus lebih baik. Dan harapannya polri akan selalu tampil generasi-generasi lebih baik. Saya yakin pengganti saya Pasti akan dijalankan," pungkasnya(*)
ADVERTISEMENT