Kumparan Logo
Konten Media Partner

Detik-detik PNS Way Kanan Ditangkap Kejaksaan karena Nyamar Jadi Jaksa di Sumsel

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BA, PNS Way Kanan yang jadi jaksa gadungan di Sumsel. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
BA, PNS Way Kanan yang jadi jaksa gadungan di Sumsel. | Foto: Ist

Lampung Geh, Sumatera Selatan – BA, seorang PNS aktif Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap Tim Kejakasaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir gara-gara menyamar sebagai Jaksa, pada Senin (6/10) lalu.

Diketahui BA mendatangi Kantor Kejari Ogan Komering Ilir mengenakan pakaian jaksa dan mengaku dari Kejaksaan Agung RI. Bahkan, BA meminta untuk dihubungkan dengan Bupati Ogan Komering Ilir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengamankan BA bersama rekannya EF, pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelah BA dan EF berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan Golongan 3D," kata Yulia dalam keterangan resminya. (Ansa/Lua)