Konten Media Partner

Diduga Aniaya Muridnya, Seorang Guru di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

18 Oktober 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pelajar melaporkan gurunya ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. | Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pelajar melaporkan gurunya ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. | Foto: ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pelajar SMA Global Madani, Bandar Lampung melaporkan gurunya ke Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Pelajar itu berinisial ASW (17), ia melaporkan gurunya inisial EK lantaran diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan pelipis sebelah kiri memar.
Korban ASW mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah selesai upacara bendera pada Senin (17/10). Saat itu, ia sedang mengobrol bersama temannya.
"Setelah upacara, guru itu (EK) datang menghampiri saya sambil mendorong-dorong. Lalu membentak saya sembari menyampaikan sesuatu, lalu kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK," kata ASW, Selasa (17/10).
Setelah kepalanya dibenturkan ke kepala EK, lanjut ASW, pelipis sebelah kirinya mengalami memar.
"Kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK, hingga memar," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, ASW melaporkan gurunya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar. Namun, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)