Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Diduga Hendak Tawuran, Lima Pelajar di Pringsewu, Lampung Diamankan
21 Oktober 2023 15:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Sebanyak 5 orang remaja diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran di Jalan Baru, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (21/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Safri Lubis mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku tawuran, sementara itu puluhan pelaku lainnya berhasil kabur.
Adapun kelima remaja yang diamankan yakni MRS (15), AP (16), ME (16), HW (15) dan RNA (16). Mereka masih berstatus pelajar dari salah satu SMK di Pringsewu dan SMA di wilayah Kecamatan Adiluwih.
"Mereka diamankan tim patroli presisi Polres Pringsewu yang sedang berpatroli di areal persawahan Jalan Baru Pekon Tulung Agung, Gadingrejo, sekitar pukul 02.30 WIB," katanya.
Selain kelima remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk tawuran seperti besi pipih panjang mirip klewang dan dua buah kain panjang bermata gir dan besi bulat.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, 4 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat juga turut kami amankan," ucapnya.
Safri menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima remaja itu hendak tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
"Dua kelompok ini berkomunikasi melalui media sosial Instagram. Beruntung aksi tawuran tersebut belum terjadi sehingga tidak timbul adanya korban," ungkapnya.
Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di polres Pringsewu. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku tawuran.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.
"Hal itu agar mereka tidak terlibat perilaku negatif atau tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT