Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Diduga Hina Nabi Muhammad, Warga Lampung Laporkan Komika Aulia Rakhman ke Polda
9 Desember 2023 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Diduga menghina nabi Muhammad SAW, warga yang tergabung di Lingkar Nusantara (LISAN) Lampung melaporkan komika Aulia Rakhman ke polisi, Sabtu (9/12).
ADVERTISEMENT
Koordinator LISAN Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi mengatakan materi yang dibawakan oleh Aulia dalam acara Desak Anies itu telah masuk tindak sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Menurut Rifki, sebelum mengisi acara, Aulia seharusnya harus bijak dalam menyusun materi sebelum disampaikan kepada publik.
"Apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara Kampanye Capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan," katanya.
Rifki menuturkan sebelum LISAN membuat laporan, Polda Lampung menyatakan telah ada yang melaporkan Aulia terkait peristiwa tersebut.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Lampung. Selain itu, lanjut Rifki, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional.
"Langkah kami mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Capres tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi stand up komedi.
Dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah akun tiktok mudeedoo, terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan.
Dalam materi stand up itu, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Ia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya. (Yul/Put)