Kumparan Logo
Konten Media Partner

Diperiksa Polisi, Ayah Penusuk Syekh Ali Jaber: Gangguan Jiwa dari 2017

Lampung Gehverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ayah dari tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, M. Rudi (46), saat diwawancarai setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ayah dari tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, M. Rudi (46), saat diwawancarai setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Ayah dari tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, M. Rudi (46), juga turut diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.

Seusai diperiksa di Ruang Jatanras Polresta Bandar Lampung, Rudi, diwawancarai awak media yang sudah menunggu.

Kemudian para pewarta menanyakan mengapa anaknya menusuk salah satu ulama besar di Indonesia saat memberikan dakwah di Kota Bandar Lampung.

"Ya mental aja, karena gangguan (jiwa) aja," ucap Rudi.

Disinggung mengapa Alpin Andrian (24) tega menusuk Syekh Ali Jaber, dan apakah karena mengalami kambuh gangguan jiwa, Rudi tak berkomentar banyak.

"Mungkin," singkat dia.

Kala penusukan itu terjadi, Alpin hanya melakukan seorang diri. Ia pun tak mengetahui jika anaknya akan berbuat tindakan kriminal.

"Dia sendiri, saya di rumah," kata Rudi.

Rudi menjelaskan jika Alpin mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2017 dan juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pesawaran, Lampung.

"Penyakit gangguan jiwa dari 2017, seminggu dirawat di RSJ," pungkasnya.

Alpin Andrian (24) saat digelandang menuju Ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh

Sebelumnya Alpin Andrian digelandang oleh petugas dari Ruang Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung menuju Ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Namun saat diwawancarai, Alpin tak mengucap sepatah kata. Dirinya hanya tertunduk sembari berjalan dengan pengamanan ketat oleh petugas kepolisian.(*)