news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Disdikbud Lampung Telah Distribusikan 11.272 Ijazah Siswa yang Sempat Tertahan

9 Maret 2025 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah mendistribusikan 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah.
ADVERTISEMENT
Dari total 21.000 ijazah yang sempat belum diserahkan, kini tersisa sekitar 10.000 ijazah yang masih menunggu untuk diambil oleh pemiliknya.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa ijazah yang sempat tertahan tersebut terdiri dari 13.000 ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 8.000 ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Distribusi ijazah yang ditahan ini masih terus berjalan, jadi alumni yang masih ada di luar kota bisa meluangkan waktu pulang ke Lampung untuk mengambil ijazahnya di sekolah," ujar Thomas saat diwawancarai, pada Jumat (7/3).
Untuk memastikan seluruh ijazah tersalurkan dengan baik, Disdikbud Lampung memperpanjang masa pendistribusian.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, posko pengambilan ijazah kini tidak lagi berada di kantor dinas, melainkan langsung di sekolah masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Kita akan buka terus dan masih diperpanjang poskonya dari semula 26 Februari kemarin selesai, tapi kita teruskan sampai semua dibagikan. Akan tetapi, posko pengambilan ijazah tidak lagi di dinas, tapi di sekolah masing-masing," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam proses distribusi ditemukan adanya oknum sekolah yang berupaya mencari keuntungan atau mempersulit siswa dalam mengambil ijazah, pihaknya meminta agar segera dilaporkan untuk ditindak secara tegas.
"Yang pasti ini harus terselesaikan sampai tuntas. Ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung," tegas Thomas.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa yang belum mengambil ijazahnya dapat segera mengurusnya di sekolah masing-masing.
Disdikbud Lampung juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk turut mendukung kelancaran proses pendistribusian demi kepentingan pendidikan di daerah. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT