Konten Media Partner

Disdukcapil Bandar Lampung Beri Solusi Praktis Cetak Ulang KTP Rusak atau Hilang

11 Juli 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana.| Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana.| Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengumumkan prosedur terbaru untuk pencetakan ulang KTP yang rusak atau hilang.
ADVERTISEMENT
Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan online dan offline yang tersedia, serta mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah pengelolaan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan warga dapat mengakses layanan online melalui website Disdukcapil Bandar Lampung.
"Pilih layanan Permen Manis dan pilih menu KTP. Di sana, tersedia opsi untuk mencetak ulang KTP yang hilang atau rusak," jelasnya pada Lampung Geh, Rabu (10/7).
Setelah memilih layanan, masyarakat akan mendapatkan jadwal untuk mencetak KTP dengan hari, tanggal, dan jam yang sudah ditentukan.
Selain itu, ia juga mengatakan, terdapat layanan offline, bagi lansia, disabilitas, atau mereka yang tidak memiliki handphone, disdukcapil menyediakan layanan offline.
"Masyarakat dapat mendaftar secara offline, dengan datang langsung ke loket untuk proses lebih lanjut. Jika tidak memiliki handphone, cukup datang dan laporkan kepada petugas dengan membawa persyaratan lengkap," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, disdukcapil juga mempermudah proses melalui pelayanan di 24 kecamatan yang ada di Bandar Lampung.
"Warga dapat menyerahkan berkas lengkap di kecamatan, yang kemudian akan diproses dan dikirim ke Disdukcapil. Setelah berkas selesai, KTP yang sudah jadi akan didistribusikan kembali ke kecamatan untuk diambil oleh warga," ujarnya.
Febriana, juga mendorong masyarakat untuk dapat mengaktifkan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
"IKD memungkinkan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan Akte Kelahiran disimpan secara digital di handphone. Ini sangat praktis, mengingat hampir semua orang selalu membawa handphone ke mana-mana," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, selama pelaksanaan Bandar Lampung Expo 2024 yang berlangsung di Lapagan Saburai, mulai dari tanggal 8 - 15 Juli 2024, Disdukcapil membuka stand layanan di mana masyarakat dapat mengurus semua dokumen kependudukan termasuk KTP.
ADVERTISEMENT
"Dokumen yang diterima dan dinyatakan lengkap hari ini dapat diambil keesokan harinya di stand Disdukcapil," kata Febriana.
"Semua proses layanan, baik online maupun offline, dapat diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam jika berkas yang diserahkan lengkap," tambahnya.
Terakhir, ia menegaskan, jika masih ada oknum atau calo yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil Kota Bandar Lampung segera laporkan.
"Kalo memang ada pungli dari oknum atau calo langsung laporkan ke nomor pengaduan yang tertera di Kantor Disdukcapil. Atau bisa datang langsung keruangan saya dengan membawa bukti dan oknumnya," tegasnya. (Cha/Put)