Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Disebut Pemalas dan Beban Keluarga, Kakak di Lampung Bacok Adiknya hingga Tewas
15 April 2025 20:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Seorang kakak di Lampung Tengah bacok adiknya. Akibatnya, korban berinisial AA (24) mengalami luka bacok dan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (30/3) saat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolsek Padang Ratu, Edi Suhendra mengatakan pelaku berinisial AS (27) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan pada Kamis (10/4).
Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal keduanya terlibat cekcok yang dipicu sang adik menganggap kakaknya pemalas lantaran tak bekerja.
"Latar belakang pertengkaran dipicu oleh sang adik yang selalu menyalahkan pelaku karena tidak bekerja. Korban pun akhirnya benci dan menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga," ucapnya.
Menurut Edi, hubungan keduanya memang sudah lama tidak akrab dan kerap terjadi cekcok mulut. Ia menyebutkan puncak perkelahian pun terjadi pada Minggu (30/4).
ADVERTISEMENT
Awalnya, korban menegur kakaknya karena memancing di kolam ikan bersama teman-temannya. Padahal, kolam itu sengaja diisi ikan oleh korban dan berencana akan menjualnya.
"Saat itu korban posisinya sedang mengantarkan padi untuk dijual. Saat korban kembali, korban membandingkan usahanya mencari nafkah dengan kakaknya yang dianggap malas dan menjadi beban saja," ucapnya.
Saat berada di dalam rumah, pertengkaran itu sempat terhenti karena dinasihati oleh orang tua mereka. Namun, keduanya kembali bertengkar saat korban melempar putung rokok ke arah pelaku.
"Korban menenteng sabit lalu mengacungkan kepada pelaku. Sabit itu sempat direbut pelaku, tapi korban meraih golok dan langsung menyerang. Pelaku yang panik langsung mengayunkan sabit ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan atas telinga," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Melihat korban terluka, pelaku panik dan membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat itu, korban muntah sehingga pelaku membawanya ke rumah sakit AZ-Zahra Kalirejo.
"Setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong, dan korban meninggal saat Hari Raya Idul Fitri," imbuhnya.
Pelaku pun diamankan setelah pihak kepolisian bersama aparatur Kampung melakukan langkah persuasif kepada orang tua korban dan tersangka.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Padang Ratu pada Kamis 10 April 2025 malam guna penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT