Konten Media Partner

Disembunyikan Dalam Ban Serep, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24,8 Kg Sabu

26 Februari 2025 21:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyelundupan sabu 24,8 berhasil digagalkan Polda Lampung. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyelundupan sabu 24,8 berhasil digagalkan Polda Lampung. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24,8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (22/2).
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan puluhan kilogram narkoba tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial MS (39) warga Jawa Timur.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh cina yang disembunyikan di dalam ban serep.
Saat dikonfirmasi, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus itu terungkap berawal informasi dari masyarakat adanya upaya penyelundupan.
"Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin (22 Februari 2025). Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam ban serep," katanya.
Irfan menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna putih nomor polisi A 1044 SN, Polisi menemukan 22 paket sabu.
"Setelah mobil pelaku ini kami hentikan dan digeledah, tim mencurigai ban serep yang ada sayatannya. Kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, setelah dibongkar rupanya ditemukan barang bukti sabu total 22 paket," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain di ban tersebut, Polisi juga menemukan sabu yang disimpan dibalik body tutup mesin mobil.
"Di tempat tersebut pelaku menyelipkan sabu sebanyak 1 plastik besar dengan berat 1,5 kilogram sabu. Sehingga total sabu yang berhasil diamankan 24,8 kilogram," ujarnya.
Irfan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku MS berperan sebagai bandar narkoba.
"Jadi tersangka MS ini sendiri yang mengambil barang tersebut dari Aceh. Rencananya sabu itu akan dia edarkan di Jawa. Jika melihat kemasannya, barang ini dari luar negeri, biasanya dari Malaysia," tuturnya.
Menurut Irfan, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan rekan kerja MS dalam proses penyelundupan tersebut.
"Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui. Dia ini rekan MS dalam proses penyelundupan ini," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Yul/Put)