Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Disnaker Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Kerja Atas Tragedi Lift Sekolah Az Zahra
6 Juli 2023 18:38 WIB
·
waktu baca 3 menit![Lokasi tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung sebabkan tujuh pekerja bangunan meninggal dunia dipasang garis polisi. | Foto : Dok. Disnaker Lampung](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h4nfrzkw5ypgkz60f4w3fkwh.jpg)
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mendalami adanya dugaan unsur kelalaian dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terkait tragedi jatuhnya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra, Bandar Lampung yang menyebabkan tujuh pekerja bangunan meninggal dunia dan dua lainnya luka parah.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, tim pengawas kerja telah melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian untuk mencari tahu penyebab terjadinya tragedi tersebut.
"Tentu nanti kami lihat dulu memotret secara lebih rinci tentang kejadian ini, kemudian nanti kami melihat kronologis terjadinya kecelakaan kerja dan baru kami melakukan analisa di lapangan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan itu," kata Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu saat diwawancarai, Kamis (6/7).
Agus menjelaskan, jika nantinya hasil investigasi itu selesai dilakukan dan ditemukan unsur kelalaian kerja, maka akan ada konsekuensi dari segi ketenagakerjaan.
"Dari kesimpulan temuan di lapangan, baru nanti kalau ditemukan dari sisi peralatan, apakah dari SOP (Standar Operasional Prosedur) atau human error, tentu ada tindaklanjutnya, termasuk bila ternyata lift itu tidak standar, nanti ada konsekuensi secara ketenagakerjaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dikatakan Agus, jika terbukti ada unsur kelalaian kerja, maka harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab.
"Nanti kita lihat aspek di sana apakah ada kelalaian pihak pemberi kerja, ataupun kelalaian korban itu sendiri, baru nanti kita lihat hak dan kewajiban yang harus dilakukan," kata dia.
Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Provinsi Lampung Helmi Ady menambahkan, dari hasil peninjauan langsung ke lokasi kejadian, pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait hal teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sekolah Islam Az Zahra.
"Kami sudah cek ke lokasi kejadian hari ini, tapi hal teknis K3 kami belum peroleh, makanya nanti kami panggil dulu pihak sekolah, karena kami tidak bisa men-justifikasi tanpa melihat dokumennya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Helmi menuturkan, saat melakukan investigasi ke lokasi kejadian pihaknya didampingi oleh Kepala Sekolah Dasar Az Zahra.
"Kita didampingi kepsek SD nya, tetapi dia tidak tahu soal teknis lift di sana, karena hanya punya kapasitas mengajar saja di sana," tuturnya.
Lebih jauh dia membeberkan, dari keterangan yang didapat di lokasi kejadian, sembilan orang pekerja bangunan yang menjadi korban itu hendak turun dari lantai 5 menuju lantai bawah menggunakan lift barang.
"Jadi di lift itu ada sembilan orang pekerja bangunan, mereka itu mau pulang kerja sehabis bekerja, karena di sana itu ada renovasi pembangunan untuk sport center di sekolah," bebernya.
Helmi menyatakan saat ini beberapa orang telah dimintai keterangan oleh kepolisian terkait peristiwa tersebut. Termasuk ketua yayasan dan pembina Sekolah Islam Az Zahra.
ADVERTISEMENT
"Ketua yayasan dan pembinanya informasinya lagi dimintai keterangannya di Polresta Bandar Lampung," tandasnya. (Lih/Ansa)