Konten Media Partner

DKPP Lantik 228 Anggota TPD, 6 Perwakilan dari Lampung

8 November 2024 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Enam Tim Pemeriksa Daerah (TPD) perwakilan Lampung yang resmi di lantik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) | Foto : Dok. Bawaslu
zoom-in-whitePerbesar
Enam Tim Pemeriksa Daerah (TPD) perwakilan Lampung yang resmi di lantik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) | Foto : Dok. Bawaslu
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, ini berlangsung khidmat di Jakarta, Jumat (8/11).
Para anggota TPD akan mengemban tugas hingga 2025, dengan mandat utama menjaga marwah pemilu melalui pengawasan etik yang ketat dan independen.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025.
Dalam sambutannya, Heddy menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai landasan utama kinerja seluruh anggota TPD.
"Saya berharap seluruh TPD menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung sumpah dan janji, serta menjaga nama baik institusi pemilu," ujar Heddy.
Provinsi Lampung turut mengirimkan enam anggota yang terdiri dari unsur Bawaslu, KPU, dan masyarakat. Dari Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri dan Ahmad Qohar dipercaya mengemban amanah sebagai anggota TPD.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy menjadi perwakilan dari KPU Provinsi Lampung.
Dua anggota lainnya, yakni Yusdianto dan Fitri Yanti, merupakan akademisi yang mewakili unsur masyarakat.
Keenam perwakilan ini akan bertugas menjaga norma dan kode etik penyelenggaraan pemilu di Lampung.
Ahmad Qohar, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas dengan dedikasi.
"Saya meminta seluruh penyelenggara pemilu di Lampung untuk patuh pada norma dan asas penyelenggaraan pemilu. Taat aturan adalah kunci agar pemilu berjalan bersih dan berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, Tamri, anggota TPD lainnya dari Bawaslu Provinsi Lampung, turut menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas bagi para penyelenggara.
"Amanah ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Integritas dan profesionalisme menjadi landasan setiap tahapan pemilu dan Pilkada. Marwah lembaga pemilu terbentuk dari dedikasi para penyelenggara yang berintegritas," tegasnya. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT