Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Dosen Politeknik Negeri Lampung Desak Pembayaran Tukin yang Tertunda Sejak 2020
21 Januari 2025 10:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Tukin yang seharusnya diterima sejak tahun 2020 belum terealisasi meskipun telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Tuntutan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020, serta Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 yang mengatur hak pembayaran Tukin.
Namun, rencana pencairan yang dijadwalkan pada 1 Januari 2025 kembali tertunda tanpa penjelasan resmi dari pemerintah.
Salah satu dosen Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Wahyu Masrizal, menyampaikan bahwa pembayaran Tukin adalah hak yang sudah seharusnya diberikan.
“Tunjangan Kinerja adalah bentuk apresiasi terhadap dosen ASN yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini berbeda dengan tunjangan sertifikasi dosen yang diberikan berdasarkan kompetensi,” ujar Alzaid pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan bahwa dosen ASN di kementerian lain, seperti Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan, sudah menerima Tukin sejak lama.
"Ketimpangan ini membuat kami bertanya-tanya mengapa hak dosen di Kemendiktisaintek masih belum terpenuhi," tambahnya.
Tidak hanya di Polinela, aksi solidaritas juga dilakukan oleh dosen-dosen di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Sebagai simbol protes, pada 6 Januari 2025, ADAKSI mengirimkan puluhan karangan bunga ke kantor Kemendiktisaintek. Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan menuntut realisasi pembayaran Tukin yang telah diatur secara hukum.
ADAKSI menegaskan akan terus memperjuangkan hak para dosen ASN hingga pemerintah memberikan kepastian dan melaksanakan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Cha/Put)