Konten Media Partner

DPD Grib Provinsi Lampung Gelar Pengukuhan Kepengurusan Tahun 2024-2029

20 November 2024 22:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta Deklarasi Pengukuhan Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/kota. | Foto: Puput Octaviani/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Deklarasi Pengukuhan Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/kota. | Foto: Puput Octaviani/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung menggelar deklarasi dan pengukuhan kepengurusan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, Sekjen DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, beserta jajaran pengurus pusat, serta seluruh anggota GRIB Jaya dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Pengukuhan ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung oleh Ketua Umum DPP Grib Jaya. | Foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh
Solehan, selaku ketua pelaksana acara, menjelaskan bahwa GRIB Jaya adalah ormas yang berkomitmen menegakkan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya adalah ormas yang selalu aktif dan berpartisipasi dalam pembinaan kaderisasi guna mewujudkan cita-cita organisasi. Kami turut melanjutkan tradisi semangat perjuangan dan pengabdian tanpa pamrih demi tegaknya NKRI,” ujar Solehan.
Ia juga menjelaskan beberapa dasar pelaksanaan kegiatan ini.
“Dalam rangka menjaga solidaritas organisasi sesuai dengan slogan ‘Satu Komando,’ DPD Provinsi Lampung melaksanakan pelantikan ini. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” jelas Solehan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada keputusan rapat yang telah disepakati sebelumnya.
“Dasar lainnya adalah hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung pada 27 September 2024, yang membahas rencana pelantikan ketua dan pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Put/Dwk)