DPO yang Terlibat Pengeroyokan Fatal di Pesta Organ Tunggal di Lampung Ditangkap

Konten Media Partner
30 Maret 2024 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Pesisir Barat
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Pesisir Barat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pesisir Barat - Seorang DPO pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pesta organ tunggal berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, pada 27 Oktober 2023.
"Pelaku ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan," katanya.
Riki menambahkan, hasil pemeriksaan peristiwa pengeroyokan itu, pelaku lakukan bersama rekan-rekannya yang telah diamankan sebelumnya.
"Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah di amankan terlebih dahulu inisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20) menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Akibat pengeroyokan tersebut, korban LPS (19) mengalami luka bagian dada, kepala, lengan kiri, dahi dan punggung hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas lantaran menjadi korban pengeroyokan saat pesta organ tunggal pada Jumat 27 Oktober 2023.
Pengeroyokan itu terjadi berawal saat korban dan teman-temannya menonton orgen tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan.
Kemudian 4 orang teman korban yang sedang berjoget dihampiri beberapa orang tidak dikenal dan mereka dipukuli sehingga keempat orang tersebut berlari untuk menyelamatkan diri.
ADVERTISEMENT
Lalu para pelaku datang menghampiri korban LPS dan terjadilah keributan. Para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.
"Motif pelaku melakukan perbuatan itu karena ada ketersinggungan terhadap rekan-rekan korban pada saat berjoget di acara orgen, sehingga terjadi pengeroyokan dan menyasar juga kepada korban hingga meninggal dunia," jelasnya. (Yul/Put)