Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
DPRD Lampung Resmi Lantik Dua Anggota Legislatif Baru Melalui Mekanisme PAW
21 April 2025 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota legislatif baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (21/4).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Nomor 100.2.1.4-2081 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kedua anggota DPRD yang dilantik adalah Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Abdul Aziz dilantik menggantikan Yus Bariah dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung 8, yang diberhentikan oleh partainya.
Sementara Imelda menggantikan Tedi Kurniawan dari Dapil Lampung 4, yang mengundurkan diri setelah menerima jabatan sebagai Staf Khusus di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif,” ujar Giri dalam sambutannya.
Setelah pelantikan, Abdul Aziz ditempatkan di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perizinan.
Sementara Imelda ditugaskan di Komisi II yang fokus pada bidang perekonomian.
ADVERTISEMENT

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan, selamat kepada kedua anggota legislatif yang telah resmi di lantik.
“Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Mas Aziz dan Ibu Imelda sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB dan Fraksi PAN. Mas Aziz akan menggantikan posisi Ibu Yus Bariah di Komisi I,” jelas Khoir.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya anggota baru segera menjalin komunikasi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya.
“Mas Aziz tentu harus segera turun ke bawah, karena basis konstituen ini harus terus dijaga. Mandat suara rakyat adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif,” katanya.
Diketahui, Abdul Aziz merupakan tokoh masyarakat yang juga pengasuh pondok pesantren di Lampung Timur. (Cha)
ADVERTISEMENT