Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
DPRD Lampung Selatan Setujui Nama Pemekaran Wilayah Kabupaten Bandar Negara
9 Januari 2025 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, yang digelar pada Rabu (8/1).
Pemekaran ini melibatkan lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan rasa syukur atas dukungan penuh dari seluruh fraksi.
"Alhamdulillah, semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru. Dukungan ini juga datang dari para kepala desa demi kepentingan masyarakat bersama," ujarnya.
Erma juga menjelaskan langkah selanjutnya setelah persetujuan tersebut.
"Kami telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan proses administrasi dan tata tertib. Harapannya, proses ini bisa selesai dengan cepat," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, menyebutkan bahwa hasil rapat paripurna telah menetapkan Kecamatan Jati Agung sebagai lokasi ibukota Kabupaten Bandar Negara.
ADVERTISEMENT
“Nama Bandar Negara memiliki arti mendalam yang mencerminkan semangat pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik. Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Intji.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pemekaran harus dilalui dengan matang agar berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami harap semua pihak mendukung proses ini sehingga berjalan lancar tanpa kendala, terutama dalam mempercepat pembangunan di lima kecamatan,” imbuhnya.
Ketua Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Puji Sartono, turut mengapresiasi langkah DPRD Lampung Selatan.
Menurutnya, dukungan DPRD merupakan tonggak penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat lima kecamatan.
“Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Lampung dan Pemprov Lampung, termasuk membahas hibah tanah di kawasan Kotabaru, Jati Agung, sebagai lokasi ibukota,” jelas Puji.
ADVERTISEMENT
Ia juga memastikan bahwa tim pemekaran siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Kabupaten Bandar Negara.
“Kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga kabupaten ini benar-benar disahkan,” katanya.
Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan mereka:
Fraksi Partai Gerindra, melalui Dwi Riyanto, menyatakan dukungannya.
“Lampung Selatan telah mekar dua kali sebelumnya, menjadi Tanggamus di era Soeharto dan Pesawaran di era SBY. Sekarang, kami mendukung penuh pemekaran di era Presiden Prabowo,” katanya.
Sementara, Fraksi Partai Golkar, melalui Sidik Paryanto, menekankan pentingnya koordinasi yang solid.
“Kami merekomendasikan agar tim pemekaran melebur menjadi satu untuk menghindari dualisme,” ujarnya.
Kemudian, Fraksi PKB, melalui Hamdani, menyoroti kebutuhan penyelesaian administrasi.
“Kami meminta status tanah di Kotabaru segera diselesaikan agar tidak menghambat proses selanjutnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah persetujuan ini, tim pemekaran akan melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat. (Cha/Put)