DPRD Lampung Tetapkan Susunan Pimpinan Fraksi Periode 2024-2029
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi menetapkan delapan pimpinan Fraksi beserta anggota Fraksi DPRD Lampung periode 2024-2029, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, (27/9).
Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Lampung, Hendri Atmaja, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan dilanjutkan pekan depan.
Penetapan ini dilaksanakan setelah pembacaan surat masuk dari masing-masing fraksi, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung.
"Seluruh fraksi sudah terbentuk dan telah resmi ditetapkan," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/09).
Berikut susunan lengkap pimpinan delapan fraksi DPRD Lampung periode 2024-2029:
1. Fraksi Gerindra diketuai oleh Fahrurrozi, dengan Ikhwan Fadhil Ibrahim sebagai Sekretaris, dan Intan Rehana sebagai Bendahara.
2. Fraksi PDI Perjuangan dipimpin oleh Lesty Putri Utami sebagai Ketua, Budhi Condrowati sebagai Wakil Ketua, Yanuar Irawan sebagai Sekretaris, Ketut Rameo sebagai Wakil Sekretaris, dan Ni Ketut Dewi Nadi sebagai Bendahara.
3. Fraksi Golkar dipimpin oleh Supriyadi Hamzah sebagai Ketua, dengan Agus Sutanto sebagai Sekretaris.
4. Fraksi PKB diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah, dengan Sasa Chalim sebagai Sekretaris dan Ahmad Basuki sebagai Bendahara.
5. Fraksi NasDem dipimpin oleh Fauzan Sibron sebagai Ketua.
6. Fraksi Demokrat diketuai oleh Yozi Rizal, dengan Muhammad Junaidi sebagai Sekretaris dan Angga Satria Pratama sebagai Bendahara.
7. Fraksi PAN dipimpin oleh M. Hazizi sebagai Ketua, didampingi Abdullah Surajaya sebagai Wakil Ketua, Iswan Hendi Caya sebagai Sekretaris, dan Adriano Dwiki Agusta sebagai Bendahara.
8. Fraksi PKS diketuai oleh Ade Utami Ibnu, dengan Yusnadi sebagai Wakil Ketua, Syukron Muchtar sebagai Sekretaris, dan Muhammad Ghafur sebagai Bendahara.
Ketua DPRD Lampung sementara, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, fraksi-fraksi akan diminta untuk mengusulkan tim pembentukan Tata Tertib DPRD, yang rencananya akan dibahas awal Oktober 2024.
Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif ke depan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan harapannya agar sinergi dan kolaborasi antarfraksi dapat terjalin dengan baik demi kemajuan Lampung.
“Semoga bisa membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan semua fraksi untuk kemajuan Lampung,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya susunan fraksi ini, diharapkan DPRD Lampung dapat segera melaksanakan tugasnya dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memperjuangkan aspirasi rakyat. (Cha/Put)
