Konten Media Partner

DPRD Lampung Tolak Efisiensi Anggaran Jika Berdampak pada Beasiswa dan UKT

14 Februari 2025 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mahasiswa. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat harus tetap menjaga akses masyarakat terhadap pendidikan. Menurutnya, pemangkasan anggaran beasiswa dapat berdampak besar terhadap mahasiswa kurang mampu yang bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan tinggi. "Kami memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, tetapi harus dipastikan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan problematika baru, terutama dalam sektor pendidikan," ujar Syukron, saat dikonfirmasi pada Jum'at (13/02).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan menghemat sekitar Rp306,69 triliun, yang sebagian dialokasikan untuk mendanai program unggulan pemerintah. Salah satu dampak yang disoroti adalah pemangkasan sejumlah program beasiswa, termasuk Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brojonegoro, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/02). Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, juga menambahkan bahwa pemangkasan anggaran dapat berpotensi menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Merespons kemungkinan tersebut, Politisi PKS ini menegaskan, pendidikan harus tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya. "Saya menolak jika efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas beasiswa pendidikan. Jika benar ada rencana pemangkasan anggaran untuk beasiswa, saya akan meminta pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini," tegasnya. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBD 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap sektor pendidikan, Syukron menyatakan, Komisi V DPRD Lampung akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kami akan memanggil OPD terkait untuk membahas dampak dari efisiensi anggaran ini, apalagi dengan adanya pergantian Kepala Dinas Pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Lampung tetap terjamin dan tidak terdampak negatif," pungkasnya. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT