Konten Media Partner

DPRD Provinsi Dorong Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir di Bandar Lampung

21 April 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir yang menewaskan tiga warga di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Banjir yang terjadi pada Senin (21/4) ini dinilai bukan kejadian tunggal, namun telah berulang setiap musim hujan. “Kalau sudah berulang-ulang seperti ini, tiap hujan kecil saja banjir, saya pikir ini sudah masuk kriteria untuk bisa dibuat keadaan tanggap darurat bencana,” ujar Fauzi Heri saat diwawancarai, pada Senin (21/4). Penetapan status tanggap darurat dinilainya penting agar pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran secara langsung untuk penanganan darurat maupun pembangunan infrastruktur pengendali banjir, tanpa harus menunggu perubahan APBD. “Dengan menetapkan ini sebagai kondisi darurat, maka APBD boleh digunakan terlebih dahulu. Kepala daerah bisa menggunakan anggaran untuk memfasilitasi persoalan-persoalan, tentu saja jangka pendek dan jangka panjangnya juga harus diurai,” tambahnya. Anggota DPRD Dapil 1 Bandar Lampung ini juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab banjir, mulai dari aspek perizinan bangunan hingga perilaku masyarakat terhadap sampah. Fauzi menyinggung masih lemahnya penegakan perda terkait pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung. “Sudah ada perda sampahnya di Kota Bandar Lampung dan ada sanksi pidananya. Tujuan hukum itu tiga kepastian hukum, bermanfaat, dan keadilan. Penerapan perda ini harus dilakukan agar menjadi efek jera. Kenapa banjir ini berkaitan dengan sampah? Karena pengelolaan sampah belum baik dan masyarakat masih punya kebiasaan buruk,” ujarnya. Selain penanganan jangka pendek, Fauzi juga mengusulkan koordinasi antara tiga kepala daerah, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan Bupati Pesawaran, guna merancang pembangunan embung dan sistem drainase terpadu di wilayah perbatasan. “Terkait pembangunan embung ini memang tidak bisa cepat karena membutuhkan anggaran. Membangun embung itu memerlukan uang. Tapi harus terus kita dorong, agar tidak terus-menerus banjir seperti ini setiap musim hujan,” pungkasnya. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT