Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten Media Partner
DPRD Setujui Pemekaran, Wabup Lampura Dukung DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
24 April 2025 8:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas disetujuinya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang oleh DPRD Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/4).
Romli menyatakan bahwa pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan publik di wilayah utara Kabupaten Lampung Utara.
“Dengan disetujuinya usulan pemekaran ini, masyarakat di delapan kecamatan yang akan menjadi bagian dari DOB Sungkai Bunga Mayang ke depannya dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata,” ujar Romli.
Delapan kecamatan yang akan masuk dalam wilayah DOB Sungkai Bunga Mayang yakni Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Romli menjelaskan, letak geografis dan sebaran penduduk yang cukup luas di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan utama pentingnya pemekaran daerah.
ADVERTISEMENT
“Selama ini, jangkauan pelayanan dari pemerintah kabupaten induk masih terbatas, terutama dalam sektor-sektor dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Dengan menjadi kabupaten sendiri, wilayah Sungkai Bunga Mayang bisa lebih fokus dalam menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah calon DOB tersebut memiliki potensi ekonomi di berbagai sektor, antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, dan pertambangan. Namun, selama ini potensi tersebut belum tergarap secara maksimal.
“Kalau sudah menjadi daerah otonom baru, potensi lokal bisa dikelola lebih intensif. Pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan, begitu pula pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat lokal,” kata Romli.
Wakil Bupati Romli juga menyampaikan, penghargaan atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi selama proses pengusulan berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang telah ditunjukkan. Ini merupakan perjuangan panjang sejak tahun 2004. Hari ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sungkai,” ujar Romli.
Ia berharap keputusan DPRD Provinsi Lampung ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat pusat agar proses legalisasi DOB Sungkai Bunga Mayang menjadi kabupaten definitif bisa segera terealisasi. (Cha/Put)