Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Dua Mahasiswa FH UM Metro Dipolisikan, LBH Bandar Lampung Siap Dampingi
15 November 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Menanggapi kasus pembekuan hingga pelaporan dua anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam tindak pembungkaman kebebasan berekspresi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini bermula saat Senat Fakultas Hukum melakukan penyambutan mahasiswa baru saat masa pengenalan kampus dengan melakukan kritik mengenai fasilitas yang ada di kampus.
Sumaindra Jarwadi selaku Direktur LBH Bandar Lampung, mengatakan bahwa hal ini kembali menjadi presedan, di mana kampus yang seharusnya menjadi tempat kebebasan akademik serta kebebasan berpikir dan berpendapat bagi setiap civitas akademika.
"Kampus yang berada di bawah naungan Muhammadiyah ini menunjukkan wajah otoriter dan anti kritiknya dengan membekukan senat dan melaporkan dua mahasiswa dengan tuduhan pencemaran nama baik kampus melalui pasal 27 ITE," jelasnya.
Menurut, kasus seperti ini sangat memprihatinkan karena tidak hanya terjadi sekarang tetapi beberapa waktu lalu ada kasus kasus yang menarik di antaranya pada tahun 2021 kampus teknokra berikan sanksi DO dan skorsing dan pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung atas kasus demonstrasi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, LBH Bandar Lampung menuntut Dekan Fakultas Hukum UM Metro agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan mencabut SK pembekuan pengurus Senat Fakultas Hukum UM Metro.
"Kami mendorong Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah untuk mengevaluasi kinerja dari UM Metro khusus terhadap peristiwa ini," jelasnya.
LBH Bandar Lampung juga siap mendampingi mahasiswa korban kriminalisasi dan pemberedelan Senat Fakultas oleh Dekan FH yang terjadi di UM Metro. (Put/Ansa)