Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lampung Tengah, Polisi Panggil 7 Saksi
5 Juli 2021 15:29 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:56 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung mintai keterangan 7 saksi terkait laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, Senin (5/7).
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Arie Rachman Nafarin mengatakan pihaknya masih menindaklanjuti laporan dari warga Lampung Tengah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita masih mendalami kasusnya, masih menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut," katanya.
Pada proses tersebut, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Hujra Soumena mengatakan ada 7 saksi yang sedang diperiksa.
"Kita masih proses penyidikan. Hari ini kita periksa beberapa saksi, ada 7 saksi yang kita periksa hari ini," jelas Hujra.
Dikatakannya, ketujuh saksi yang dipanggil semua memenuhi panggilan, datang semua. Ia juga mengatakan bakal ada belasan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada dari pihak keluarga dan tamu undangan. Termasuk kepala desa setempat," lanjutnya.
Sedangkan, terlapor yang merupakan seorang dokter belum dijadwalkan pemanggilan. "Terlapor akan dipanggil nanti dari pemeriksaan saksi kita ambil kesimpulan," pungkasnya.
Sementara itu, dr. Ardito Wijaya yang merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah saat dikonfirmasi Lampung Geh hanya menjawab dengan singkat.
ADVERTISEMENT
"Iya. Terima kasih ya. Semoga kita semua selalu sehat," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, saat ditanya tanggapan mengenai dirinya yang dilaporkan salah seorang Warga Lampung Tengah terkait dugaan pelanggaran prokes, Ardito Wijaya belum memberikan tanggapannya. (*)