Dukung Digitalisasi, WeselAja Resmi Mendapatkan Izin Remitansi dari BI Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - WeselAja atau PT Xtra Pembayaran Aman, resmi mendapat izin sebagai Penyelenggara Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJPLR) dari Bank Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, pada Jumat (18/7). Sertifikat ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Bimo Epyanto kepada Direktur PT Xtra Pembayaran Aman, Rudianto. Kemudian, izin ini juga diberikan melalui surat nomor 27/715/Bdl/Srt/B pada 17 Juli 2025. Direktur PT Xtra Pembayaran Aman, Rudianto, menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia. "Kami siap mendukung program inklusi keuangan digital di Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia juga mengatakan kerja sama antara WeselAja dengan perbankan dan layanan Remitansi global menghadirkan konsep xtra cepat, mudah, murah, transparan, dan aman. "Layanan Remitansi yang dimaksud merupakan layanan pengiriman uang lintas negara yang memberikan kemudahan bagi berbagai kalangan mulai dari pekerja migran yang mengirim dana ke keluarga, orang tua yang mendukung pendidikan anak di luar negeri, hingga pembayaran transaksi ekspor-impor korporasi," jelasnya. Lampung memiliki potensi besar sebagai pusat ekspor barang dan jasa, ia berharap WeselAja bisa memberikan solusi pembayaran digital. "Dengan izin ini, WeselAja diharapkan dapat memberikan solusi pembayaran dari dalam maupun luar negeri guna mendukung perkembangan bisnis di wilayah Lampung," pungkasnya. (Put/Ansa)
