Konten Media Partner

Edarkan Narkoba, Mahasiswa Universitas Swasta di Kota Bandar Lampung Ditangkap

3 Agustus 2021 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. | Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. | Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Salah satu dari dua tersangka yang diamankan akibat peredaran narkoba jenis ganja jaringan Riau-Lampung merupakan mahasiswa semester 4 di Universitas Swasta di Kota Bandar Lampung.
Barang bukti narkoba jenis ganja. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba jenis ganja. | Foto: Ist
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung membongkar jaringan narkoba jenis ganja antar provinsi ini pada Senin (2/8) sore.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku, yaitu: AT (20) yang merupakan mahasiswa dan warga Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. Kemudian, HR (22) yang merupakan buruh pelabuhan berinisial dan warga Teluk Betung Selatan.
Menurut PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian polisi mengamankan HR di kediamannya di Kampung Gudang Agen, Teluk Betung Selatan.
Dari tersangka HR, diamankan 1 Kg yang diduga daun ganja disimpan dalam tas. Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang akhirnya menangkap AT.
"Ya benar, kami (Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung) kembali mengungkap narkoba jenis daun ganja sebanyak 2 Kg. Dua orang laki-laki juga kita amankan, satu di antaranya merupakan seorang mahasiswa," katanya, Selasa (3/8).
ADVERTISEMENT
Dalam pengakuan tersangka, barang haram didapatkan pelaku dari seorang bandar di Provinsi Riau.
"Barang itu (ganja) dari bandar yang ada di Riau. Mereka ini (para tersangka) mempunyai peran masing-masing, yakni HR yang memesan, sedangkan AT yang menyimpan barang. Jadi kalau ada yang mau beli, HR menghubungi AT bahwa untuk memberikan barang tersebut," imbuhnya.
Rahmad melanjutkan, AT sudah sempat menjual 1,5 Kg ganja atas perintah HR dengan imbalan jika terjual semua maka mendapat upah Rp 400 ribu.
"Jadi yang 1 Kg yang kita sita dari AT itu sisanya. Sedangkan 1 Kg lagi ada di HR. Informasi yang kita dapat, barang itu turun 10 Kg. Kita masih kembangkan lagi, siapa saja kaki-kakinya HR. Masih kita kejar," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT