Konten Media Partner

Efisiensi APBN, Dana Transfer ke Lampung Dikurangi Rp113 Miliar

12 Februari 2025 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy bersama Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy bersama Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp113 miliar. Pemangkasan ini berdampak langsung pada anggaran infrastruktur, khususnya pembangunan jalan dan irigasi di daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membenarkan adanya pemangkasan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah diharapkan lebih mandiri dalam membiayai pembangunan infrastruktur.
"Dari kebijakan ini, tentu ada efisiensi dalam pengiriman atau penetapan transfer yang sebelumnya telah diberikan kepada kita. Besarnya Rp113 miliar dari DAK dan DAU," ujar Fredy, pada Selaa (11/2).
ADVERTISEMENT
Fredy menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, anggaran yang mengalami pemangkasan tersebut sebagian besar dialokasikan untuk sektor infrastruktur.
"Paling besar terdampak ke infrastruktur, misalnya jalan dan irigasi, karena arahannya DAK dan DAU yang dipangkas memang terkait infrastruktur," jelasnya.
Meskipun terjadi pengurangan dana dari pusat, Fredy memastikan bahwa anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan tidak mengalami pemangkasan.
"Jadi daerah diminta untuk mandiri. Makanya dalam APBD tidak ada efisiensi untuk infrastruktur. Tapi untuk kesehatan dan pendidikan tetap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa meski mengalami pemangkasan dana transfer dari pusat, Pemprov Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Pemprov tetap menerima dana transfer dari pusat, tetapi jumlahnya dikurangi sebesar Rp113 miliar. Pemangkasan ini paling berdampak pada infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan irigasi," kata Marindo.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan tersebut, Pemprov Lampung melakukan efisiensi belanja daerah pada berbagai pos non-prioritas.
"Pemprov melakukan efisiensi kurang lebih Rp600 miliar dari anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, konsumsi, hingga sewa gedung. Langkah ini diambil untuk memastikan sektor prioritas tetap berjalan," pungkasnya. (Cha)