news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Eks Napi Teroris Wanita Pendukung ISIS Kembali Ditangkap Densus 88 di Lampung

Konten Media Partner
25 Maret 2022 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris wanita di Kelurahan Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Terduga berinisial MI merupakan mantan narapidana terorisme, yang berasal dari Lampung. Bahkan, terduga baru keluar dari penjara sekitar satu tahun yang lalu.

Ditangkap di Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung

Ketua RT Kelurahan Perumnas Way Kandis, Amrullah, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada 8 Maret 2022.
"Iya benar (ada penangkapan)," kata Amrullah saat ditemui Lampung Geh di kediamannya, Jumat (25/3).
Namun, Amrullah mengatakan terduga MI tidak tercatat warga Kelurahan Perumnas Way Kandis. Hanya tinggal dikontrakkan turut orang tuanya.
"Iya tinggal di sini, tapi bukan warga sini. Orang tuanya ngontrak di sini, tapi juga bukan KTP disini," imbuhnya.
Amrullah tidak mengetahui secara rinci mengenai MI, lantaran tak pernah melaporkan keberadaannya.
ADVERTISEMENT

Tahun 2021, Petugas Titipkan MI Setelah Bebas Murni

Amrullah mengatakan, sekitar tahun lalu petugas dari Densus 88 menitipkan MI setelah menjalani masa tahanan 3,5 tahun di Tangerang dengan kasus terorisme.
"Yang nitip dari Densus, katanya 'Pak saya menitipkan ini, sudah bebas murni'. Cuma bilang itu yaudah terus tinggal di sini," ujarnya.
Ia mengatakan, informasi yang diterima terduga MI kala itu tinggal di Turki dan deportasi ke Indonesia. Kemudian, menjalani persidangan dan terbukti sebagai pendukung ISIS.
"Dia sudah ditahan di Tangerang 3,5 tahun, terus dititipkan di sini, keluarga ga minta izin, tapi dari aparat yang minta izin," terangnya.

Keseharian Terduga Teroris Tak Diketahui

Menurutnya, keseharian MI juga tidak diketahuinya. MI jarang berkumpul dengan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
"Dia juga gak pernah kemana-mana. Jarang keluar, jarang kemana-mana," terangnya.

Penangkapan dilakukan pada 8 Maret 2022

Pada 8 Maret 2022, terduga MI diamankan Densus 88 Antiteror sekitar pukul 16.30 WIB. Tak lama berselang, petugas turut menggeledah rumah yang ditinggali terduga MI.
"Sebelumnya, sudah meminta izin untuk melakukan penangkapan. Terus gak lama itu saya diajak menyaksikan penggeledahan," kata Amrullah.
Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung MI yang tergabung ke dalam sebuah grup bernama 'Annajiyah Media Centre'. Dimana, anggota dari grup itu memproduksi poster berisi propaganda untuk membangkitkan semangat jihad.
"Yang dibawa Densus 88 itu (sebagai barang bukti), notebook, ponsel, dan buku agenda," katanya.
Dalam pengamanan barang bukti tersebut Amrullah mengatakan tak ada kitab-kitab yang turut diamankan. Hanya 3 jenis barang yang telah ia paparkan. (*)
ADVERTISEMENT