Konten Media Partner

Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2025-2030

9 Januari 2025 15:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih tahun 2024. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih tahun 2024. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT
Hal ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia pada Kamis, (9/1).
Dalam rapat pleno tersebut, disampaikan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara. Sedangkan, pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
"Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam Pilwakot 2024," kata Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara.
Sementara itu, terkait pelantikan, Arie menuturkan berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
"Sementara pelantikan Bupati dan Wali Kota termasuk Bandar Lampung akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lanjur Ari, saat ini KPU masih menunggu kemungkinan adanya peraturan presiden baru mengingat sidang di Mahkamah Konstitusi diperkirakan selesai pada Maret 2025. (Yul/Put)