Konten Media Partner

Eva Dwiana Sidak Pascalibur, Ada ASN dan Honorer Tak Kerja Tanpa Alasan Jelas

8 April 2025 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melakukan sidak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melakukan sidak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H | Foto : Ist
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wali Kota Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, pada Selasa (8/4). Eva menyampaikan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah untuk kembali bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran. “Ini merupakan instruksi dari pusat untuk memantau dan melihat seluruh ASN yang bekerja pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Ramadhan,” ujar Eva.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melakukan sidak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H | Foto : Ist
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah pegawai tidak hadir. Dari hasil pemeriksaan absensi, diketahui terdapat ASN dan tenaga honorer yang tidak masuk tanpa keterangan. Sebagian lainnya diketahui tidak masuk karena sakit dan menyertakan surat keterangan dari dokter. “Alhamdulillah, hari pertama masuk kerja, pegawai ASN di wilayah Sekretariat Pemkot Bandar Lampung sudah masuk dan kembali bertugas seperti biasa. Namun, ada juga yang sakit dan izin dengan keterangan yang dapat dimaklumi,” jelasnya. Terkait pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, Eva mengatakan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk yang tanpa keterangan kita pastikan diberikan sanksi, karena ini liburnya cukup panjang. Kalau yang sakit kita maklumi, tetapi dengan surat dokter,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melakukan sidak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H | Foto : Ist
Lebih lanjut, Eva juga menyampaikan, beberapa tenaga honorer dan kontrak yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberhentikan. Hal ini mengingat status mereka yang saat ini tengah dalam proses penilaian untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Karena tenaga honor ini akan kita jadikan P3K, hampir setengahnya. Dan ini banyak kriterianya. Maka yang tidak disiplin tentu tidak akan kita pertahankan,” ujarnya. Dengan adanya inspeksi ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh ASN dan pegawai honorer dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kita, untuk PNS yang ada di Bandar Lampung, yang mulai bekerja bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bandar Lampung,” pungkasnya. (Cha)
ADVERTISEMENT