news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub, Bawaslu Lampung Dorong Ketaatan Aturan

4 November 2024 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dalam diskusi dan koordinasi antar stakeholder mitra Bawaslu | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dalam diskusi dan koordinasi antar stakeholder mitra Bawaslu | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menggelar diskusi dengan tema “Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub Lampung 2024” di Cafe D’ Rajash Resto, pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan kampanye yang berlangsung menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya evaluasi untuk memahami tantangan dan efektivitas kampanye yang sedang berlangsung.
Iskardo mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, sejak 25 September hingga 25 Oktober, hanya terdapat 265 kegiatan kampanye yang terdaftar secara resmi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Ia mencatat bahwa banyak kegiatan yang diduga berkedok kampanye, seperti pasar murah dan sholawatan, tidak memerlukan STTP.
"Kami melihat adanya kegiatan yang tampak sosial, tetapi sebenarnya berpotensi menjadi bentuk kampanye yang tidak terdaftar," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada semua pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses kampanye ini.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan seperti pasar murah dan sholawatan diperbolehkan, asalkan ada pemberitahuan kepada KPU. Yang terpenting, semua peserta pilkada harus taat pada aturan yang ada,” ujar Iskardo.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk memperbaiki kualitas kampanye dan memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel.
Bawaslu Lampung berkomitmen untuk terus memantau setiap aktivitas kampanye, guna menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan yang akan datang. (Cha/Put)