Konten Media Partner

Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) Disita, Ini Kata Kuasa Hukum Karomani

6 Maret 2023 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) disegel. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) disegel. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan penyitaan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sesuai dengan keterangan Karomani dalam perkara kasus Suap Unila.
ADVERTISEMENT
Dimana, uang dari orang tua calon mahasiswa fakultas kedokteran seluruhnya untuk pembangunan gedung LNC.
"Dari awal memang Karomani memberikan keterangan dan menyerahkan bukti bahwa penerimaan-penerimaan uang dari orang tua atau pihak-pihak calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran itu digunakan untuk pembangunan gedung LNC," katanya, Senin (6/3).
Handoko menambahkan penyitaan gedung LNC itu dilakukan pada Desember 2022 lalu.
Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Ge
"Berdasarkan keterangan beliau (Karomani) tersebut maka KPK menelusuri dengan alat bukti yang ada sehingga meyakini bahwa gedung itu ada kaitan dengan penerimaan uang sehingga dilakukan penyitaan," ucapnya.
Selain itu, menurutnya penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lampung Nahdiyin Center (LNC) itu juga berdasarkan barang bukti yang ada.
"Penyitaan itu justru kami sendiri yang menerangkan dan menyerahkan, supaya dalam kaitan perkara clear bahwa penerimaan uang yang disangkakan yang didakwakan dan yang terungkap dalam fakta persidangan memang seluruhnya untuk pembangunan gedung LNC, tidak ada satu rupiah pun yang digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang berada di Gang Bypass Raya No 1 No 99, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, telihat gedung tingkat 3 berwarna hijau itu sunyi tidak ada aktivitas. Selain itu, dibagian kaca samping pintu masuk ditempel stiker berlogo KPK bertuliskan 'Telah Disita'. (Yul)