Kumparan Logo
Konten Media Partner

Gedung Parkir Pemkot Bandar Lampung Sudah Mulai Diisi Kendaraan Roda Empat

Lampung Gehverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Situasi Gedung parkir Pemkot Bandar Lampung lantai empat dan lima yang sudah diisi kendaraan roda empat, Senin (11/1) | Foto : Sidik Aryono /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Situasi Gedung parkir Pemkot Bandar Lampung lantai empat dan lima yang sudah diisi kendaraan roda empat, Senin (11/1) | Foto : Sidik Aryono /Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Bangunan gedung parkir Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai digunakan meski proses pembangunan belum rampung sepenuhnya, Senin (11/1).

Berdasarkan pantauan Lampung Geh di gedung parkir, terdapat dua lantai yang sudah terisi oleh kendaraan roda empat. Sementara proses pengerjaan bangunan ini masih berlangsung. Diketahui, bangunan parkir ini memiliki tujuh lantai dengan kapasitas mencapai 300 mobil.

Sementara itu, halaman Pemkot Bandar Lampung yang sebelumnya digunakan sebagai alternatif parkir kendaraan roda empat ini nampak sepi. Penggunaan gedung parkir ini sudah berlangsung selama sepekan di awal tahun 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, progres pembangunan gedung parkir tersebut sudah mencapai 95 persen.

Situasi Gedung parkir Pemkot Bandar Lampung lantai empat dan lima yang sudah diisi kendaraan roda empat, Senin (11/1) | Foto : Sidik Aryono /Lampung Geh

"Memang sudah digunakan, dan memang pembangunannya belum selesai, saat ini sudah sekitar 95 persen," kata Iwan.

Adapun progres gedung parkir Pemkot Bandar Lampung saat ini memasuki tahap akhir atau finishing. Iwan mengatakan, pihak pelaksana tinggal melakukan pemasangan Alumunium Cimposite Panel (ACP).

Halaman gedung satu atap pemkot Bandar Lampung nampak sepi dari kendaraan roda empat yang parkir, Senin (11/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh

"Tinggal melakukan pemasangan ACP. Kalau targetnya akhir Januari 2021 selesai, agar bisa digunakan seluruhnya," jelasnya.

Berdasarkan data dari lpse.bandarlampungkota.go.id, diketahui anggaran pembangunan gedung parkir Pemkot Bandar Lampung ini mebelan biaya sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD 2019 sebesar 20 miliar, dan dari APBD 2020 sebesar 30 miliar. Bangunan tujuh lantai tersebut memiliki luas 1.260 meter persegi setiap lantainya. (*)