Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gegara Ada Kampung Bebas Narkoba, Polisi Klaim Kasus Narkoba di Sukaraja Turun
14 Desember 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejak dikukuhkan menjadi kampung tangguh bebas narkoba, kasus narkoba di wilayah Sukaraja Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto kepada Lampung Geh, Sabtu (14/12).
"Jadi berdasarkan data ungkap kita dari tahun 2023 sampai 2024 itu khusus di Sukaraja menurun, selama 2023 itu sebanyak 4 kasus, sementara 2024 menurun yakni 3 orang," katanya.
Gigih mengatakan, dalam mengungkap kasus tersebut pihaknya melakukan patroli rutin di titik-titik keramaian khususnya di wilayah Bandar Lampung.
"Kita terus mensosialisasikan di masyarakat kemudian di tempat-tempat hiburan, kita tidak henti hentinya juga kepada masyarakat kepada anak-anak sekolah juga dan itu juga didukung oleh pemerintah daerah Lurah, Camat dari Kasbangpol termasuk juga dari RT setempat," ucapnya.
Menurut Gigih, selain Sukaraja, wilayah Kampung Ampai juga merupakan salah satu zona merah narkoba di wilayah Bandar Lampung.
"Kampung Ampai merupakan salah satu zona merah yang ada di wilayah bandar lampung, sebelumnya wilayah Sukaraja merupakan zona merah tapi kita sudah melakukan sosialisasi, kita lakukan patroli kemudian, kita lakukan penegakan hukum di wilayah-wilayah yang merupakan target kami dan kami tindak," ungkapnya.
Gigih pun mengimbau kepada masyarakat khususnya Bandar Lampung untuk menjauhi narkoba dan mencari pekerjaan yang positif.
"Kami mengimbau untuk melakukan tindakan tindakan positif dan mencari pekerjaan lain. Kami juga terus melakukan imbauan sosialisasi kepada masyarakat bahaya yang ditimbulkan bila mengkonsumsi narkotika bagi tubuh karena untuk jangka panjang itu akan merugikan," pungkasnya.
Diketahui, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung dikukuhkan menjadi kampung tangguh bebas narkoba pada September 2023. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT