Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Gegara Sandal Jepit, Polisi Tahu Identitas Perampok BRI Link di Lampung Timur
31 Januari 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Proses yang panjang dilakukan jajaran Polres Lampung Timur maupun Polda Lampung untuk mengetahui siapa perampok yang tega membunuh Karyawan BRI Link Leli Agustin (20).
Pasca tewasnya Leli Agustin, sejumlah penyelidikan dilakukan untuk menemukan identitas perampok yang tergolong sadis ini. Baik identifikasi dari Polres Lampung Timur maupun dari Polda Lampung.
Identitas Afdian Saputra (33) mulai terungkap, saat polisi temukan sandal jepit sebelah kanan di rumah kosong Desa Tegal Ombo, Way Bungur, Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan pada saat proses identifikasi, tim penyidik mendapatkan lokasi penemuan yang terindikasi ada kaitannya dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Disinyalir itu rumah dari pelaku yang berada di Lampung di sana juga ditemukan beberapa yang kaitannya kuat dengan TKP yang di Way Bungur, Lampung Timur," kita Reynold.
Ternyata, dugaan kuat itu diawali sandal jepit warna hijau sebelah kiri yang diamankan dari TKP di BRI Link Way Bungur. "Salah satu contoh, selain proyektil ada sendal jepit berwarna hijau sebelah kiri," ungkapnya.
"Dan di Tegal Ombo, yang diduga rumah dari pelaku, ada sandal yang warna hijau yang sama dan ada bercampur lumpur dengan posisi sebelah kanan," lanjutnya.
Diperkuat lagi, adanya helm yang diduga kuat berkaitan dengan pelaku. Dimana saat melakukan aksinya, Afdian Saputra menggunakan helm tersebut.
"Ditemukan juga di olah TKP kedua penemuan helm yang dugaan kuat kaitan dengan yang digunakan oleh pelaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, bukti-bukti lain ikut bermunculan yang menguatkan identitas dari pelaku perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustin di Lampung Timur.
"Kita bersyukur pada tanggal 29 Januari 2022, tepatnya pukul 17.00 WIB, hari Sabtu. Kita dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang berada di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemeka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan. (*)