Konten Media Partner

Geger, Ada Alat Kampanye Calon Bupati di Mobil Dinas Camat di Pesawaran, Lampung

5 Oktober 2024 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menemukan APK salah satu Paslon Bupati di mobil dinas camat Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran | Foto: Tangkaplayar video
zoom-in-whitePerbesar
Warga menemukan APK salah satu Paslon Bupati di mobil dinas camat Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran | Foto: Tangkaplayar video
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pesawaran – Seorang oknum camat di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran terpergok membawa ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, menggunakan mobil dinasnya.
ADVERTISEMENT
Kejadian yang berlangsung pada Jumat (4/10) ini mengundang perhatian publik setelah warga menemukan barang bukti tersebut di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.
Video yang beredar memperlihatkan momen saat camat tersebut terlihat bersembunyi di bawah meja ruang kerjanya ketika sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor camat.
Momen Oknum Camat Negeri Katon, Pesawaran dipergoki warga sembunyi di bawah meja kantornya | Foto : Tangkaplayar video
Dalam rekaman video, oknum camat yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans pendek berdalih sedang mengambil handphone yang jatuh ke bawah meja dan baru saja terbangun dari tidur. Namun, alasan tersebut tidak menyurutkan kecurigaan warga.
Mobil dinas Toyota Rush hitam berpelat nomor BE 2389 GQ yang digunakan camat ini ditemukan penuh dengan APK berupa banner dan kaos bergambar pasangan calon Nanda-Antonius.
ADVERTISEMENT
Warga yang melihat kejadian ini langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan laporan ini dan menegaskan bahwa temuan tersebut sedang didalami sebagai dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami telah menerima laporan warga mengenai kejadian tersebut dan sudah melakukan kajian awal. Setelah rapat pleno, temuan ini memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu," ujar Fatih kepada Lampung Geh pada Sabtu (5/10).
Ia juga menyatakan, bahwa Bawaslu Pesawaran telah memanggil oknum camat yang terlibat untuk dimintai keterangan.
"Kemarin malam kami telah meminta keterangan dari camat yang bersangkutan, dan hari ini kami sedang meminta keterangan dari pelapor serta saksi," tambahnya.
Fatih, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan hingga penyelidikan selesai.
ADVERTISEMENT
"Penentuan pelanggaran akan dilakukan setelah kajian mendalam dari tim kami," pungkasnya. (Cha/Put)