Konten Media Partner

Geledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Polres Lampung Utara Sita Beberapa Dokumen

5 Juni 2023 17:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Lampung Utara sita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. | Foto: Dok Polres Lampung Utara
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Lampung Utara sita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. | Foto: Dok Polres Lampung Utara
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Satreskrim Polres Lampung Utara geledah kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran honor tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di tiga tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Adapun tiga lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Kelurahan Kota Alam, rumah pribadi lurah Kota Alam, serta rumah salah satu oknum sipil yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kita hari ini melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana Kelurahan Kota Alam tahun anggaran 2022," katanya, Senin (5/6).
Satreskrim Polres Lampung Utara sita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. | Foto: Dok Polres Lampung Utara
Selain itu, menurut Rendi, penggeledahan itu juga merupakan rangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka dari peristiwa tindakan pidana tersebut.
Penyidikan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/A/5/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Mei 2023
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya pada Rabu 31 Mei 2023 lalu Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran telah menaikkan proses dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan," ungkapnya.
Rendi mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menyita beberapa dokumen terkait dugaan tipikor itu.
"Kita mengamankan beberapa barang-barang yang kita duga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Ada beberapa dokumen yang disita, nanti kita sampaikan ya," ungkap Rendi.
Selain barang bukti terkait tindak pidana korupsi, lanjut Rendi, pihaknya juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dari salah satu lokasi penggeledahan.
"Untuk terkait barang bukti narkoba dan alat hisapnya sudah langsung kita limpahkan ke Satresnarkoba, termasuk terduga pelakunya," jelasnya.
Namun, saat ditanya terkait terduga pelaku, Rendi mengaku belum dapat menyebutkan. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menetapkan tersangka. (YulAns)
ADVERTISEMENT