Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
GOR Saburai Dipindah ke PKOR Wayhalim, Dibangun dengan Kapasitas 1.500 Penonton
20 Februari 2023 20:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun pengganti Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Diketahui, bangunan GOR Saburai yang lama di Enggal, Bandar Lampung kini dialihfungsikan untuk pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin (20/2), telah melakukan groundbreaking pembangunan pengganti GOR Saburai di PKOR Wayhalim.
GOR yang akan dibangun itu rencananya dapat menampung 1.500 penonton dengan fasilitas di antaranya lapangan serbaguna, ruang official dan meeting, ruang pemain, ruang loker serta fasilitas lainnya.
"Semoga GOR Saburai PKOR Way Halim ini nantinya bisa berfungsi dengan baik karena masyarakat sangat padat berlalu lalang dan deket dengan jalan lintas. Di PKOR ini juga akan dibangun Pusat UMKM atau UMKM Center," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan groundbreaking, Senin (20/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Arinal, pembangunan GOR Saburai di PKOR Way Halim ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung sarana prasarana, pengembangan dan peningkatan sektor keolahragaan di Provinsi Lampung, selain akan membangun Sport Center di dekat exit tol Kota Baru.
"Ini adalah janji yang sudah saya sampaikan. Semoga ini menjadi cerminan bagi daerah kita, bagaimana kita memiliki komitmen bersama untuk memajukan keolahragaan di Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin mengatakan, jika mengalihfungsikan sarana olahraga wajib bagi pemerintah daerah untuk mengganti yang baru.
"Dalam undang-undang keolahragaan bahwa mengalihfungsikan sarana olahraga dalam hal ini dibongkarnya GOR Saburai wajib diganti dan pemerintah daerah telah mengalihfungsikan dengan digantikan di PKOR Way Halim ini. Semoga masyarakat bisa mengerti bagaimana pembangunan ini terus berjalan tetapi tidak melanggar aturan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, GOR Saburai PKOR Way Halim yang akan dibangun rencananya memiliki luas lahan yakni 17.307,7 meter, dengan luas bangunan 6.049,5 meter dan memiliki luas area parkir 6.521,8 meter. (*)