Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Grebek Pesta Narkoba di Lampung, Polisi Tangkap 7 Tersangka dan 32 Paket Sabu
23 November 2024 23:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi melakukan penggerebekan diduga tempat pesta narkoba di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti 32 bungkus paket narkoba jenis sabu seberat 12,07 gram dan alat hisap sabu atau bong serta 1 dompet warna hijau kombinasi.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan operasi yang dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa salah satu target operasi (TO) berinisial DM sedang berada di sekitar rumahnya.
"Informasinya, TO diduga melakukan pesta narkoba dengan sejumlah warga. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap 7 orang penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Adapun ketujuh tersangka narkoba itu berinisial DM, RS, LN, SR, WS, APP dan AJ. Kemudian, para tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna proses pengembangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara 3 dari 15 tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Semoga ke depannya, kita bisa terus menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (Yul/Put)