Konten Media Partner

Gubernur Lampung Akan Luncurkan Satgas untuk Mitigasi Banjir di Provinsi Lampung

30 April 2025 22:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi dan Pengendalian Banjir sebagai langkah konkret penanganan darurat bencana hidrometeorologi.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (30/4).
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Lampung Timur dan Lampung Selatan, serta perwakilan instansi vertikal seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Korem, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepolisian.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung telah melibatkan tim ahli dari berbagai universitas untuk melakukan kajian penyebab dan solusi banjir secara komprehensif, tidak hanya di Kota Bandar Lampung tapi di seluruh Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
“Kita perlu rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk memitigasi banjir. Jadi perlu diperhatikan, ini adalah cara kita menyelesaikan banjir, dan kita usahakan bisa dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ujar Gubernur Mirza saat diwawancarai pada Rabu (30/4).
Ia menyampaikan, hasil dari rapat koordinasi tersebut adalah pemben Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi dan Pengendalian Banjir di Provinsi Lampung ke depan.
“Satgas ini akan melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan instansi vertikal seperti BBWS, BPJN, Danrem, BPN, dan kepolisian,” tegasnya.
Gubernur Mirza juga, menginstruksikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar segera merapikan saluran air yang menyempit, serta melakukan sosialisasi kepada warga yang mendirikan bangunan di atas saluran.
ADVERTISEMENT
“Saya menginstruksikan Wali Kota untuk segera merapikan saluran-saluran yang tadinya 2 M menjadi 30 cm. Warga juga kita minta untuk disosialisasikan untuk segera pindah yang ada bangunan di atas saluran air. Kita menertibkan supaya saluran air itu terjaga,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan banjir juga akan dibarengi dengan upaya reboisasi dan penertiban tambang ilegal.
“Ada tiga gunung yang di tambang secara ilegal, itu akan kita rapikan semua,” tambahnya.
Di wilayah Pringsewu, Pemerintah Provinsi menemukan sejumlah tanggul jebol yang akan segera masuk dalam perencanaan perbaikan.
Sementara di Pesawaran, masalah utama adalah hutan gundul yang juga akan menjadi target reboisasi.
Di Lampung Selatan, terdapat 29 titik yang menjadi fokus tanggung jawab penanganan, dan langkah serupa juga akan dilakukan di Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
“Penanganan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau masyarakat, tetapi ini adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak saling menyalahkan, tapi berkolaborasi untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (Cha/Put)