Konten Media Partner

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Akan Diberi Gelar Doktor Kehormatan oleh Unila

25 Oktober 2023 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan diberi gelar Doktor Kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universitas Lampung.
ADVERTISEMENT
Orang nomor satu di Provinsi Lampung itu dinilai berinovasi dalam menciptakan program Kartu Petani Berjaya (KPB).
"Pak Arinal Djunaidi akan diberikan gelar Doktor Honoris Causa karena karyanya yang luar biasa yaitu menemukan, menciptakan dan mewujudkan pembangunan Lampung dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB)," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T. dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Suripto menjelaskan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan dilakukan pada Kamis (26/10) besok.
"Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Pak Arinal Djunaidi ini setelah Unila mendapatkan persetujuan dari Kemenristek," jelasnya.
Universitas Lampung menggelar konferensi pers terkait pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Menurutnya, dalam pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu telah melalui beberapa proses tahapan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Proses tahapan itu diawali dengan membentuk tim penilai yang dipimpin oleh Rektor Universitas Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap karya yang diajukan atau diusulkan oleh calon penerima gelar Doktor Honoris Causa.
Setelah karya tersebut dinilai dan dievaluasi, kemudian diajukan ke Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila. Senat FEB selanjutnya melakukan penilaian dan evaluasi kembali terkait kelayakan karya calon penerima.
"FEB telah melakukan rapat senat dalam hal tersebut memberikan rekomendasi ditingkat fakultas. Kemudian Senat FEB melaporkan hasil evaluasi itu ke Rektor," bebernya.
Setelah itu, kata Suripto, Rektor Universitas Lampung melakukan rapat senat Unila. Dari hasil rapat senat tersebut, kemudian diajukan dan diusulkan ke Kemenristek untuk mendapatkan persetujuan.
"Tim kami telah mengumpulkan karya dari bulan April lalu. Sesuai dengan persetujuan tersebut berdasarkan surat Kemenristek, maka Unila melaksanakan prosesi promosi Doktor Honoris Causa secara terbuka kepada calon penerima yaitu Pak Arinal Djunaidi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Suripto menerangkan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini merupakan inisiatif dari Universitas Lampung.
Unila menilai, inovasi melalui karya Kartu Petani Berjaya yang dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai bermanfaat bagi masyarakat Lampung,
"Unila memotret karya Pak Arinal Djunaidi dengan baik, kemudian diterapkan di masyarakat Lampung. Pak Arinal juga alumni Universitas Lampung. Jadi memang ini inisiatif Unila," ujarnya.
Dengan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Unila berharap nantinya karya program Kartu Petani Berjaya bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat, tak hanya di Provinsi Lampung.
"Dampaknya tentunya karya dari sebuah inovasi ini kemudian kita promosikan, nanti diharapkan karya tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya di Provinsi Lampung tentunya. Kita juga harus bangga, Pak Arinal sebagai alumni Unila melakukan inovasi dan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (Lih/Put)
ADVERTISEMENT