Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gubernur Lampung Ingatkan Pj Bupati Tak Boleh Mutasi Pegawai Tanpa Izin
27 September 2023 14:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Penjabat (Pj) bupati tidak boleh melakukan mutasi pegawai tanpa izin atau usulan dirinya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Arinal saat melantik Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan di Mahan Agung, Rabu (27/9).
"Ini perlu menjadi perhatian, sebagai Pj kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, ini saya ingatkan Pj jangan melantik," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal mengungkapkan, hal itu menjadi perhatian dirinya, karena menurutnya ada Pj bupati di Lampung yang melakukan hal tersebut.
"Karena ada Pj yang melantik kemarin, kan malu kalau dibatalkan, saya pasti batalkan itu," ungkap Arinal.
Dia menyatakan, jika Pj bupati ingin melakukan mutasi pegawai maka harus sesuai aturan yakni dengan terlebih dahulu mengusulkan kepada dirinya.
"Jadi kalau mau melantik usulkan kepada gubernur, kemudian gubernur yang meneruskan kepada Mendagri, mendapat persetujuan baru. Karena anda adalah Pj, saya ingatkan sekali lagi," ujar Arinal.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Arinal juga meminta agar Pj bupati dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang bertentangan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
"Kemudian dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggara dan program pembangunan pejabat sebelumnya," bebernya.
Meski begitu, larangan tersebut dapat dikecualikan jika ada persetujuan tertulis dari Mendagri melalui gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini juga mengingatkan agar kepala daerah dan Pj bupati di Lampung untuk tidak ikut cawe-cawe dalam politik.
"Kita akan menghadapi periode 2024 bupati tegak lurus, jalankan tugas pemerintah, terhadap Pj bupati lainnya saya minta bekerja di tempat tempatnya masing-masing untuk menjalankan tugas pemerintahan," kata Arinal.
ADVERTISEMENT
"Jangan cawe-cawe, ikut berpolitik, lepas saja. Tugas anda bersama forkopimda dan instansi terkait mampu dan selalu mau bekerja dalam rangka menjaga stabilitas sehingga kabupaten di mana pun berada sejuk," sambungnya.
Dia pun meminta agar kepala daerah, unsur forkopimda dan stakeholder lainnya untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang tahun politik 2024 mendatang.
"Jangan menambah sesuatu yang menimbulkan tidak baik," tandas dia. (Lih/Put)