Konten Media Partner

Gubernur Lampung Resmi Luncurkan Layanan Samsat Digital Drive Thru

21 April 2025 16:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat meresmikan Samsat Digital Drive Thru | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat meresmikan Samsat Digital Drive Thru | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (21/4). Peluncuran layanan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. “Layanan ini hadir sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Masyarakat cukup datang dengan kendaraan, tanpa perlu turun, dan proses perpanjangan STNK dapat diselesaikan dalam waktu 15 sampai 20 menit,” kata Gubernur Mirza. Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi upaya konkret untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Lampung. Berdasarkan data, saat ini hanya 38 persen dari total dua juta kendaraan bermotor yang terdata di Lampung melakukan pembayaran pajak secara rutin. “Saya sudah cek, mengapa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan rendah? Ternyata karena beberapa kendala seperti kondisi ekonomi masyarakat, khususnya petani, lalu keterbatasan jangkauan layanan, serta sistem pelayanan yang belum sepenuhnya optimal,” jelasnya. Ia menambahkan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat penting untuk mendukung pembangunan, terutama dalam perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Saat ini, kondisi jalan mantap di Provinsi Lampung baru mencapai 78 persen, lebih rendah dibandingkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). “Masyarakat tidak melihat dari mana asal anggaran kita, mereka hanya melihat kondisi jalan di provinsi lain lebih baik. Maka dari itu, kami berupaya mencari terobosan agar pendapatan daerah meningkat, salah satunya melalui pelayanan pajak yang lebih modern dan mudah,” tegas Gubernur Mirza. Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan aplikasi layanan kendaraan bermotor berbasis digital hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Kepolisian Republik Indonesia. Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, layanan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. “Hari ini kita menyaksikan satu langkah besar dalam layanan publik, yaitu layanan perpanjangan STNK lima tahunan tanpa perlu turun dari kendaraan. Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi, modern, dan responsif,” ujar Irjen Helmy. Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya layanan ini. “Harapan kami, inovasi ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadikan pelayanan publik di Lampung semakin maju dan profesional,” pungkasnya. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT