Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Guru SD di Bandar Lampung Jadi Tersangka Cabuli Anak Muridnya Sendiri
31 Oktober 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang guru SD di Bandar Lampung berinisial FRD (27) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak muridnya, Kamis (31/10).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2024.
Adapun kronologi itu terjadi pada 20 September 2024 saat dalam perjalanan di jalan seputar Kota Bandar Lampung.
"Tersangka menelepon korban mengajak membeli perabotan sekolah, namun di dalam mobil korban dicabuli. Korban dan pelaku statusnya murid dan guru," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tak terima perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1456/X/2024/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Pelaku ditelepon dan secara kooperatif datang ke Polresta Bandar Lampung. Terhadap pelaku, dilakukan penangguhan penahanan," sebutnya.
Hendrik menambahkan saat ini kasus pencabulan tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk kemajuan berkas perkara, akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum, hari ini atau paling lambat besok,” pungkasnya. (Yul/Ansa)