Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Hak Asuransi Dipotong 50 Persen, Nasabah Geruduk Kantor Asuransi di Lampung
5 Juni 2023 19:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan Nasabah Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan skema penurunan nilai manfaat (PNM), Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Bahkan, sejumlah nasabah yang tergabung dalam Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBPI) ini juga melakukan penyegelan di kantor Bumiputera Lampung, di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, para nasabah tersebut mengaku dirugikan oleh pihak perusahaan lantaran banyak nasabah yang belum menerima haknya.
Ketua Koordinator PKBPI Lampung, Victor Nainggolan mengatakan, pihaknya menuntut perusahaan agar mencairkan 100 persen dana yang diklaim para nasabah.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak melakukan koordinasi saat mengeluarkan kebijakan pemotongan dana yang diklaim nasabah sebesar 50 persen.
"Hari ini kami sebanyak 37 orang nasabah mengikuti aksi unjuk rasa kali ini meminta perusahaan mencairkan 100 persen dana nilai manfaat yang merupakan hak kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya mewakili kurang lebih ada 300 orang nasabah di Lampung yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Intinya kami meminta perusahaan mencairkan 100 persen hak kami, bukan malah cuma 50 persen. Hak kami itu setiap orang paling sedikit ada yang Rp 5 juta, bahkan yang paling banyak mencapai Rp 2 Miliar," jelasnya.
Sementara itu Kepala Wilayah Bumi Putra Lampung, Hendra Sirwan mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan keluhan dari para nasabah yang merasa dirugikan ke pimpinan pusat.
Ia juga melanjutkan, anggaran perusahaan tidak mencukupi lantaran sedang mengalami kemerosotan.
Menurutnya, pemotongan 50 persen ini juga berdasarkan hasil kajian pihak internal dan eksternal bumi putera termasuk dari World Bank.
"Bumiputera memiliki tanggung jawab ke semua pemegang polis senilai Rp 32,8 triliun, sedangkan aset yang ada kata Hendra, hanya sekitar Rp 9,5 Triliun. Karena ada selisih senilai Rp 23,5 triliun itu sehingga diputuskanlah penurunan nilai manfaat ini agar nasabah tetap bisa mendapatkan haknya daripada tidak sama sekali," pungkasnya. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT